Positif COVID-19, ASN Pemda DIY Meninggal Dunia

Diketahui tertular setelah 16 hari menunggu hasil swab 

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan adanya kasus pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia pada Senin (6/4).

Belakangan diketahui, pasien tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda DIY.

Baca Juga: Pakar UGM: Pemerintah Harus Tegas Larang Mudik Saat Pandemi COVID-19

1. Pegawai di RS Paru Respira Bantul

Positif COVID-19, ASN Pemda DIY Meninggal DuniaTenaga medis sebagai garda terdepan menghadapi pasien positif COVID-19. (IDN Times/Candra Irawan)

Wakil Sekertaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan, pasien tersebut berinisial T, warga Bantul yang berumur 53 tahun.

"Saudara T adalah ASN di RS Respira di bagian pendaftaran," kata Biwara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Kota Yogyakarta, Senin (6/4).

2. Kontak dengan pasien positif

Positif COVID-19, ASN Pemda DIY Meninggal DuniaIDN Times/Humas Bandung

Dijelaskan Biwara secara kronologis tentang bagaimana mulanya T ini terinfeksi corona. Berawal ketika dia melayani pendaftaran poliklinik rawat jalan terhadap seseorang berinisial S, yang kemudian diketahui positif COVID-19 dan dirawat di RSUD Kota Yogyakarta.

"Saudara T melayani pendaftaran poliklinik rawat jalan terhadap pasien S pada tanggal 10 dan 11 Maret. Semua karyawan di pendaftaran dalam melayani sudah menggunakan APD masker bedah," terang Kepala Pelaksana BPBD DIY itu.

Baru 8 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 Maret 2020, didapat informasi bahwa S yang pernah berkunjung ke RS Respira berstatus positif COVID-19.

"Sehingga manajemen melakukan tracing terhadap semua karyawan yang kontak dengan pasien dan meminta untuk dilakukan swab bagi karyawan yang mengeluh sakit dan mempunyai penyakit bawaan atau disebut komorbid," papar Biwara.

Semenjak itu, T bersama beberapa orang lainnya diberi status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dilakukan swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Mereka lantas diminta melakukan isolasi atau karantina di rumah selama 14 hari mulai 11 Maret 2020.

3. Dinyatakan positif dan akhirnya meninggal

Positif COVID-19, ASN Pemda DIY Meninggal Dunia

Akhirnya pada tanggal 27 Maret 2020, hasil swab pasien T menunjukkan positif COVID-19. "Karena faktor usia dan punya komorbid, tim dokter Respira dan manajemen telah melaporkan kondisi yang bersangkutan kepada pimpinan, Selanjutnya meminta izin merawat sementara di Respira sambil mencari RS rujukan," urai Biwara.

T dirawat dua hari hingga tanggal 29 Maret, kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.

"Manajemen RS Respira selalu memantau kondisi Saudara T di PKU. Tanggal 6 April, sekitar pukul 08.45 manajemen mendapat kabar bahwa saudara T meninggal dunia," bebernya.

"Tanda klinis penyebab kematian Saudara T adalah gagal jantung," ujar Biwara merinci.

Kasus ini menjadi yang kelima untuk pasien positif corona di DIY yang meninggal. Sementara, para karyawan RS Respira yang memiliki keluhan dan kontak erat dengan T sudah diperiksa. Mereka pun diminta mengisolasi diri selama 14 hari.

Baca Juga: Kronologi Warga Gunungkidul Positif COVID-19, Antar Mbah ke Jakarta

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya