TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PTKM Kembali Diperpanjang, Pemda DIY Ancang-ancang

PTKM dinilai masih belum efektif

Ilustrasi PPKM. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil ancang-ancang memperpanjang masa kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama dua pekan ke depan dari tanggal 9 Februari 2021.

Ini merupakan perpanjangan PTKM untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya diperpanjang dari 26 Januari sampai 8 Februari.

"PTKM ini akan diperpanjang, kita sepakat untuk diperpanjang," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X selepas menggelar rapat koordinasi di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: Dampak PTKM Tahap Pertama Mulai Dirasakan di Bantul

1. PTKM masih belum efektif

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X selepas menggelar rapat koordinasi di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Sabtu (6/2/2021). IDN Times/Tunggul Damarjati

Sultan menuturkan, keputusan perpanjangan durasi PTKM ini didasari hasil rapat evaluasi pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama para Gubernur Jawa-Bali dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (3/1/2021).

Disimpulkan dalam pertemuan itu oleh Presiden, bahwa implementasi PPKM belum efektif meminimalisir angka penularan COVID-19 di daerah yang menerapkannya. Mampu mengurangi namun belum terlalu signifikan.

"Itu kemarin rapat dengan Bapak Presiden yang isinya minta kepada gubernur di Jawa-Bali, membahas PTKM ini (angka penularan COVID-19) turun tapi kecil. Bapak Presiden minta ini penurunan ini diperbesar dengan istilah untuk pengawasan mikro," imbuh Sultan.

2. Pembatasan hingga ke level RT/RW

Ilustrasi PPKM. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Sultan menerangkan, Presiden Joko Widodo meminta daerah menerapkan pembatasan mikro. Pembatasan dengan demikian menyasar hingga tingkat kampung, desa, RW, RT.

"Memperkuat pengawasan, memotong penularan di level paling bawah dalam arti pedukuhan, kelurahan RT, RW, seperti konsep kita baik PTKM kita yang pertama maupun kedua larinya ke sana (pembatasan mikro)," jelas Ngarsa Dalem.

Arahan Jokowi ini kurang lebih sama dengan program Satgas dan Posko Desa/Kelurahan Tangguh COVID-19 yang digaungkan di DIY ketika awal-awal pandemi.

"Kami minta pengawasannya lebih diperketat, dengan harapan penularan yang sudah ke arah tetangga dan keluarga bisa dibatasi, karena kalau sudah keluarga dan tetangga jadi masalah besar," sambung Sultan.

Baca Juga: Tak Ada Pemasukan, 50 Hotel dan Restoran di Yogyakarta Dijual     

Berita Terkini Lainnya