PPKM Darurat, Semua Daerah di DIY jadi Zona Oranye dan Merah
Warga DIY jangan keluyuran dulu, ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kesiapannya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat akan diterapkan pada semua wilayah kabupaten/kota di DIY.
"Kita (DIY) akan melaksanakan (PPKM darurat)," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Sultan: Seluruh Objek Wisata di DIY Tutup Selama PPKM Darurat
1. Dua level 3 dan sisanya level 4
Berdasarkan kriteria status daerah pada PPKM darurat, ada dua kabupaten di DIY yang masuk kategori level 3. Yaitu, Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo.
Sedangkan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul dikelompokkan pada daerah berstatus level 4.
Baca Juga: Rekor Baru, Kasus COVID-19 di DIY Bertambah 922 orang