TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan S, Pemeran Video Porno Bandara YIA Jadi Tersangka    

Diduga beraksi lebih dari satu lokasi di Yogyakarta

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan S, sosok perempuan yang diduga pemeran video pamer organ intim di Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai tersangka.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021) malam.

Baca Juga: Terduga Pelaku Video Porno di Bandara Kulon Progo, Tiba di Polda DIY

Baca Juga: Pemda DIY Minta Polisi Usut Pelaku Video Porno Bandara Kulon Progo 

1. Diduga beraksi lebih dari satu lokasi di Yogyakarta

Humas Polda DIY, Yulianto . (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yulianto mengatakan, S masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang disiapkan.

"Menurut pengakuan S selain YIA, ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya," imbuh Yuli.

2. Ditangkap saat baru turun dari kereta jurusan Gambir - Bandung

Ilustrasi Infrastruktur (Kereta). IDN Times/Arief Rahmat

Sosok S, sebagaimana diberitakan sebelumnya, diamankan di Bandung, Sabtu (4/12/2021) sore kemarin. Yulianto menjelaskan saat diamankan, S baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir.

"Pada saat diamankan di Bandung yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan Polwan dari Polrestabes Bandung," pungkas Yuli.

Berita Terkini Lainnya