Polisi Tetapkan S, Pemeran Video Porno Bandara YIA Jadi Tersangka
Diduga beraksi lebih dari satu lokasi di Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan S, sosok perempuan yang diduga pemeran video pamer organ intim di Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai tersangka.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021) malam.
Baca Juga: Terduga Pelaku Video Porno di Bandara Kulon Progo, Tiba di Polda DIY
Baca Juga: Pemda DIY Minta Polisi Usut Pelaku Video Porno Bandara Kulon Progo
1. Diduga beraksi lebih dari satu lokasi di Yogyakarta
Yulianto mengatakan, S masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang disiapkan.
"Menurut pengakuan S selain YIA, ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya," imbuh Yuli.