Polisi Tangkap 32 Tersangka Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Kebanyakan mereka beroperasi di malam hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap puluhan tersangka kasus pencurian yang disertai dengan pemberatan (curat).
Penangkapan dilakukan dalam operasi Operasi Curat Progo 2019, yang melibatkan jajaran Polresta dan Polres se-DIY pada 22 Juli hingga 4 Agustus 2019.
Baca Juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Penganiayaan
1. Jaring 32 tersangka yang terlibat 27 kasus
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, operasi Curat Progo berhasil mengamankan sebanyak 32 tersangka.
"Ada 32 tersangka dari 27 kasus," kata Hadi saat sesi jumpa pers di halaman Mapolda DIY, Sleman, Rabu (7/8). Dari 27 kasus, 18 di antaranya merupakan target operasi (TO).
"Masih ada satu TO yang belum terungkap. Tapi, di sisi lain malah ada 9 tersangka baru, bukan TO," ujar Hadi Utomo.
Baca Juga: Ombudsman Terima Surat Kaleng Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Bantul