TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Yogyakarta Ingatkan Aturan Lepas Masker di Luar Ruangan

Jokowi longgarkan aturan pemakaian masker

Ilustrasi protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Yogyakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan untuk melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Pemerintah Kota Yogyakarta bakal mengimplementasikan arahan tersebut namun tetap menerapkan pembatasan yang ditetapkan.

1. Izinkan lepas masker di area terbuka

ilustrasi warga menggunakan masker (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait pelonggaran penggunaan masker. "Kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah ya kita juga kan terapkan untuk bisa membuka masker di area terbuka," kata Heroe dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Bakpia, Geplak dan Yangko Jadi Makanan Ringan Para Delegasi DEWG G20 

2. Lepas masker dengan batasan

ilustrasi masker sekali pakai. (unsplash.com/Mika Baumeister)

Meski demikian, Heroe mengingatkan batasan-batasan yang harus dipatuhi sebagaimana arahan yang dijelaskan oleh Presiden Jokowi.

"Misalnya area terbuka yang jumlah kunjungan tidak besar, bagi yang lansia dan yang punya komorbid diminta tetap memakai masker. Begitu juga bagi yang punya batuk dan pilek," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini 12.232 Peserta Ikut UTBK UGM 

Berita Terkini Lainnya