TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda DIY Klaim PTKM Mampu Turunkan Kasus COVID Sebanyak 5 Persen   

Penurunan yang terjadi belum signifikan

Ilustrasi Swab Test. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Yogyakarta, IDN Times - Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berlaku sembilan hari sejak pertama kali diterapkan pada 11 Januari 2021. Kebijakan yang diterapkan guna menekan penyebaran COVID-19 ini diklaim Pemda DIY mampu menekan angka kasus bari COVID-19. 

 

Baca Juga: RS DIY Kekurangan Tempat Tidur, Tim Penanganan COVID-19 Tutup Data 

1. Angka penurunan belum signifikan

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan selama 9 hari penerapan PTKM, angka kasus COVID-19 mengalami penurunan meski tidak terlalu signifikan.

"Sudah ada penurunan kalau kita lihat dari (kasus) konfirmasi positif sebelum dan sesudah PTKM. Tapi belum signifikan karena kita baru turun sekitar 5 persen kalau dibuat rata-rata mulai dari hari PTKM sampai dengan hari ini," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).

Namun Aji tidak menjabarkan pola penghitungan hingga bisa diperoleh angka penurunan sebanyak 5 persen.

"Ini kita akan lihat menjelang tanggal 25 Januari, apakah konfirmasi positif itu penurunannya lebih tajam lagi di hari ke-9, 10, sampai hari ke-14," ungkap Aji.

2. Kebijakan PTKM kemungkinan 'dimodifikasi'

Pedagang yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Pemda DIY, ujar Aji akan mengevaluasi pemberlakuan PTKM. Jika dirasa memberikan dampak positif untuk meminimalkan penyebaran kasus, bukan tidak mungkin akan kembali diterapkan.

"Kalau memang nanti ada hal yang positif perlu ada modifikasi (PTKM). Tidak dalam pengertian perpanjangan persis apa seperti (PTKM) yang ada," paparnya.

Pemda DIY, menurutnya, bisa saja mengadopsi regulasi-regulasi yang ada dalam PTKM sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY.

"Mungkin ada regulasi kita terkait untuk menghindari kerumunan dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan," terang Aji.

Baca Juga: DIY Darurat Rumah Sakit, Jangan Biarkan Jadi Kolaps Gegara COVID 

Berita Terkini Lainnya