Pembobol Rumah Jaksa KPK Dibekuk, Laptop Belum Ditemukan
Tersangka membuang laptop yang dicuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dua pelaku pembobol rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, berhasil diringkus di dua tempat berbeda. Polisi sejauh ini masih mencari laptop hingga harddisk milik korban sebagai barang bukti tindak pidana yang dibuang oleh kedua pelaku setelah dicuri.
Baca Juga: 2 Orang Pembobol Rumah Jaksa KPK Ditangkap Polisi
1. Cuma butuh 6 menit
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan kedua pelaku berinisial yakni JN (32), warga Makassar dan SIP (31), warga Kendari ditangkap pada Senin (2/1/2023) kemarin usai jajarannya bersama Tim Opsnal Polresta Yogyakarta berhasil mengidentifikasi keduanya.
Pengejaran keduanya membuahkan hasil. Menurut Nuredy, SIP ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta utara, sementara JN di Ciracas, Jakarta Timur, di hari yang sama.
"Atas penangkapan tersebut kemudian kedua tersangka tersebut kami bawa ke Polda DIY untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).
Hasil penyelidikan mengungkap waktu yang dibutuhkan kedua pelaku mulai dari membobol rumah Ferdian hingga membawa kabur beberapa barang di dalamnya. Yakni, kurang dari 6 menit saja. Akhirnya, keduanya pun bisa teridentifikasi sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan beberapa waktu lalu. SIP pernah ditahan di Tegal, Jawa Tengah, sedangkan JN di Cipinang, Jakarta Timur.
"Hasil penyelidikan kita ternyata sudah sangat profesional yang mana kejadian tersebut hasil penyelidikan kita di lapangan yaitu pada jam 9.39 dan selesai dilaksanakan pada jam 9.45 dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," urai Nuredy.
Baca Juga: Jaksa KPK yang Kemalingan Tengah Tangani Kasus Haryadi Suyuti