Pegawainya Terpapar COVID-19, Kantor Diskominfosan Yogyakarta Ditutup
Pelayanan publik ditutup sejak 12 Oktober lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) karyawan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19.
Buntutnya, kantor Diskominfosan yang berlokasi di kompleks Balai Kota Yogyakarta pun ditutup bagi tamu dari luar.
Baca Juga: Seekor Ular Muncul di Keraton Yogyakarta saat Haul Sultan HB IX
1. Terungkap usai suami positif
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, kasus ini ditemukan usai suami yang bersangkutan tersebut dinyatakan terpapar COVID-19 dan meninggal pada 10 Oktober 2020 lalu.
"Kami mendapatkannya (kasus) dari awal itu karena keluarga, suaminya kedapatan terpapar dan kemudian meninggal karena komorbid, DM (Diabetes Melitus)," kata Heroe di Ruang Sadewa, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).
Penelusuran kontak lantas menyasar ke anggota keluarga. Tiga orang kemudian diminta menjalani uji swab.
"Hasilnya, ada 2 positif, istrinya (karyawan Diskominfosan) dan anak bungsu sementara anak satu lagi negatif," terang Heroe lagi.
Keduanya dikategorikan sebagai pasien tanpa gejala dan diharuskan menjalani isolasi mandiri.
Kendati, pihaknya belum bisa memastikan apakah almarhum suami pegawai tersebut yang jadi pasien sumber penular di sini. Menurutnya, susah menentukan siapa yang jadi pemicu manakala kasus muncul dalam suatu lingkaran keluarga.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Keraton Yogyakarta Kembali Tiadakan Grebeg