TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gold Dragon akan Gantikan Holywings di Jogja 

Gold Dragon urus perizinan dari awal

Bekas usaha Holywings di Jalan Magelang berganti nama menjadi Gold Dragon.(IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Sebuah gedung di Jalan Magelang, Sinduadi Sleman, yang dulu digunakan untuk Holywings saat ini telah berganti nama menjadi Gold Dragon. Berdasarkan pantauan IDN Times pada Jumat (30/9/2022) siang, segel penutupan usaha untuk Holywings yang dipasang pada Juni lalu sudah dilepas. 

1. Tak akan ada lagi Holywings

HolyWings Yogyakarta (Google Maps/MUK Alamery)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menyebut, segel penutupan usaha itu sudah dilepas beberapa waktu lalu.

Shavitri yang akrab disapa Evie mengatakan, segel dibuka setelah manajemen Holywings dalam surat bermeterai menyatakan tidak akan membuka Holywings di wilayah Sleman.

"Tidak mungkin operasional di wilayah mana pun di Sleman, ada pernyataan bermeterai dari manajemen," katanya saat dihubungi, Jumat (29/9/2022).

Baca Juga: Bikin Gaduh, Gerai HolyWings Yogyakarta Ditutup

2. Manajemen Gold Dragon sama dengan Holywings

Bekas usaha Holywings di Jalan Magelang berganti nama menjadi Gold Dragon.(IDN Times/Tunggul Damarjati)

Evi mengaku akan melakukan pengecekan untuk memastikan kapan Gold Dragon ini mulai beroperasi. Menurutnya, manajemen di balik usaha ini adalah pihak yang sama dengan pengelola Holywings.

"Nama PT sama, alasan dia bahwa PT itu usaha multi event dan Holywings itu saham beberapa orang. Sekarang yang punya saham sudah putus sama Holywings," terangnya.

3. Mengurus perizinan dari awal

Bekas usaha Holywings di Jalan Magelang berganti nama menjadi Gold Dragon.(IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dia pun mengklaim telah meminta manajemen untuk mengurus kembali perizinan dari awal agar bisa membuka usaha di bekas outlet Holywings tersebut. Untuk proses perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS) dan izin penjualan minuman beralkohol lewat Dinas Perdagangan Sleman.

"Kalau untuk operasionalnya saya minta melengkapi perizinan lebih dulu. Itu disaksikan semua pihak yang hadir dan dia sanggupi," bebernya.

"Sudah diurus, cek ke dinas perizinan silahkan," sambung Evi.

Lebih jauh, Evi mengimbau untuk seluruh pelaku usaha agar dapat mematuhi tata tertib izin usaha di wilayahnya. Satpol PP tak segan melakukan penutupan manakala ditemukan pelanggaran.

Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Retno Suciati saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan OSS terkait izin usaha Gold Dragon.

"Terkait dengan hal itu sedang dicek di OSS karena langsung di pusat," tuturnya.

Baca Juga: 2 Polisi Terduga Pelanggar Etik Kasus Holywings Jogja Dimutasi

Berita Terkini Lainnya