Dua Kantor di Balai Kota Yogyakarta Digeledah, Haryadi: Hormati Proses
Pegang teguh asas praduga tak bersalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan menghormati tiap proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan manipulasi proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Prof Dr Soepomo, Umbulharjo.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu diketahui telah melakukan penggeledahan selama berjam-jam di dua kantor dalam Kompleks Balai Kota Yogyakarta, juga kediaman salah seorang pegawainya.
Baca Juga: Ditugasi Awasi Anggaran Proyek, Jaksa di Yogyakarta Justru Korupsi
1. Serahkan semua ke KPK
Dalam penggeledahan di Kantor DPUKP Kota Yogyakarta dan Bagian Layanan Pengadaan selama kurang lebih 10 jam, Kamis (22/8) kemarin, petugas KPK terpantau membawa tiga buah koper berwarna hitam, putih, dan ungu. Selain itu juga sebuah kardus berwarna coklat.
Kuat dugaan, kala itu KPK menggeledah kantor milik Anggota Badan Layanan Pengadaan dan Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo, Baskoro Ariwibowo dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Jogja, Aki Lukman Nor Hakim. Dua orang ini sempat dimintai keterangan sebelumnya terkait kasus ini.
"Saya selaku wali kota menghormati proses pemeriksaan," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat dijumpai di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/8).
Baca Juga: TP4D, Tim Bentukan Kejaksaan yang Mengawasi Anggaran dan Proyek