Dendam, Pria di Yogyakarta Nekat Bakar Homestay Tetangga
Perbuatan pelaku terekam HP warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial WRK alias WK (30) ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta usai diduga membakar sebuah homestay milik tetangganya di Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Kamis (15/9/2022). Pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir itu nekat berbuat demikian diduga lantaran digiring rasa dendam.
"Diduga dengan sengaja telah menimbulkan kebakaran yang diketahui terjadi pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 03.00 WIB," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, dalam keterangannya.
Baca Juga: Bakar Sampah, Nenek 76 Tahun di Gunungkidul Tewas Terbakar
1. Pakai plastik dan tisu
Timbul menerangkan, WK diduga sengaja membakar rumah huni atau homestay milik Hargo Wahyudi (64) setelah membuat api dari plastik dan tisu yang diletakkan dalam tumpukan kardus. Aksi itu dilakukan oleh sekitar pukul 02.00 WIB.
"Plastik dan tisu diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan. Kemudian dinyalakkan dengan korek api," ujar Timbul.
Baca Juga: Perkosa Sepupu Sendiri, Warga Kota Jogja Diringkus Polisi