TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Jam Geledah Kantor Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Macam Dokumen

Terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Mandala Krida

Stadion Mandala Krida Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Selain Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY guna mendalami dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Adapun operasi yang berlangsung selama kurang lebih lima jam sedari pukul 10.30 WIB tersebut, menyasar sejumlah ruang di Disdikpora DIY.

"KPK datang ke kita jam 10.30 WIB kemudian mencari bukti-bukti terkait Mandala Krida tahun 2012 sampai dengan tahun 2017," ujar Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di kantornya, Kota Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Geledah Kantor BPO DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Mandala Krida

1. Geledah dua ruang

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya. IDN Times/Tunggul Damarjati

Menurut penuturan Didik, KPK melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruang yang ada di Kantor Disdikpora DIY. Satu di antaranya adalah ruang berkas yang menyimpan dokumen terkait penganggaran.

"Kemudian di (ruang) pendidikan khusus," imbuh Didik.

2. Sita 32 macam dokumen

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

KPK, lanjut Didik membawa pergi puluhan jenis dokumen dari Kantor Disdikpora. Kendati, menurut dia, dalam berita acara tertulis dokumen-dokumen tersebut statusnya dipinjam, bukan disita.

"Ada 32 ya, 32 macam (dokumen). Mulai dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dari tahun 2012 sampai 2017 itu kan sudah berapa bendel," bebernya.

KPK selain itu mengangkut berkas rencana kerja (renja) hingga dokumen terkait Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Ada berita acara dokumen yang dibawa. Kami menyerahkan dokumen tersebut sebagai pemilik dokumen," katanya.

Sama seperti BPO, KPK tak melakukan penyegelan ruangan di Kantor Disdikpora DIY. Kegiatan perkantoran sejauh ini berjalan normal.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, JCW Minta KPK Transparan 

Berita Terkini Lainnya