5 Jam Geledah Kantor Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Macam Dokumen
Terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Mandala Krida
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Selain Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY guna mendalami dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
Adapun operasi yang berlangsung selama kurang lebih lima jam sedari pukul 10.30 WIB tersebut, menyasar sejumlah ruang di Disdikpora DIY.
"KPK datang ke kita jam 10.30 WIB kemudian mencari bukti-bukti terkait Mandala Krida tahun 2012 sampai dengan tahun 2017," ujar Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di kantornya, Kota Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Geledah Kantor BPO DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Mandala Krida
1. Geledah dua ruang
Menurut penuturan Didik, KPK melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruang yang ada di Kantor Disdikpora DIY. Satu di antaranya adalah ruang berkas yang menyimpan dokumen terkait penganggaran.
"Kemudian di (ruang) pendidikan khusus," imbuh Didik.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, JCW Minta KPK Transparan