TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ada Surat Rapid Antigen, Wisatawan akan Diminta Tinggalkan Lokasi

Ke tempat wisata, jangan lupa bawa surat hasil rapid test

Satpol PP Sleman saat melakukan operasi masker di kawasan Kaliurang. Dok: Satpol PP Sleman

Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman akan melakukan monitoring ke tempat wisata di wilayah Sleman.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Susmiarto mengatakan nantinya pihaknya akan melakukan pengecekan protokol kesehatan sekaligus surat keterangan rapid test antigen bagi wisatawan dari luar DI Yogyakarta. 

Baca Juga: Dishub Sleman Siagakan Puluhan Personel untuk Pantau Libur Nataru 

1. Terjunkan 30 personel

Satpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Susmiarto menjelaskan, rencananya lokasi yang akan dimonitor yakni Wisata Kaliurang. Setidaknya akan ada 30 personel yang akan diterjunkan dalam monitoring tersebut.

"Besok kami cek penerapan prokes di tempat wisata. Rencana kawasan Kaliurang," ungkapnya pada Jumat (25/12/2020).

2. Tak bawa surat keterangan, bisa diminta tinggalkan lokasi

Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mewajibkan kepada wisatawan dari luar DI Yogyakarta untuk membawa surat keterangan negatif rapid test antigen atau swab PCR. Menurut Susmiarto, bagi wisatawan yang kedapatan tidak membawa surat keterangan tersebut, bisa ditegur bahkan diminta meninggalkan lokasi.

"Ditegur. Diminta meninggalkan lokasi," terangnya.

Baca Juga: Dispar Sleman Monitoring Acak Penerapan SOP di Tempat Wisata

Berita Terkini Lainnya