UGM Berikan Keringanan UKT ke Lebih dari 10 Ribu Mahasiswanya
Mahasiswa UGM juga bisa ajukan penundaan pembayaran UKT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk membantu keluarga mahasiswanya yang terdampak pandemik COVID-19, Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke 8.304 mahasiswanya. Selain memberi keringanan, UGM juga telah menyetujui pengembalian UKT ke sebanyak 1.929 mahasiswa.
“Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu,” ungkap Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali, pada Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: UGM Kembangkan Varietas Labu Susu, Potensial Dikembangkan di Karst
1. Diberikan ke berbagai jenjang
Syaiful menjelaskan, keringanan UKT ini diberikan kepada berbagai jenjang mahasiswa UGM yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemik COVID-19. Mulai dari jenjang S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana. Bentuk keringanan UKT tersebut bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu.
Untuk pengajuan keringanan UKT ini, dilakukan dengan cara daring melalui Simaster, di mana mahasiswa yang bersangkutan diharuskan menyertakan dokumen-dokumen terkait. Proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
“Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi,” katanya.
Baca Juga: Tim Bimasakti UGM Bawa Pulang Prestasi dalam Ajang Formula SAE-A 2020