Sleman Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat
Diharapkan mampu mencegah pencemaran air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman meresmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Dusun Kules, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman, pada Kamis (7/10/2021).
SPALD-T yang merupakan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) ini dibangun dengan melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara langsung dalam realisasinya.
Baca Juga: Mahasiswa UII Olah Sampah Masker Menjadi Minyak Tanah
1. Berkonsep pengaliran secara gravitasi
Kustini menjelaskan, SPALD-T ini merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi. Baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Menurut Kustini, pembiayaan pembangunan SPALD-T berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp500 juta serta dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp90 juta.
"Pembangunan SPALD-T di Dusun Kules ini berlangsung selama empat bulan yang melingkupi berbagai tahapan pengerjaan," ungkapnya pada Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Eri Sulap Rongsokan Motor Jadi Replika Robot Puluhan Juta