TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sleman Pertahanan Penyekatan di Sejumlah Titik, Ini Rinciannya

Catat titik-titik di Sleman yang masih disekat berikut ini

Penyekatan yang dilakukan di Sleman. (Dok. Dishub Sleman)

Sleman, Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman masih terus melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sleman. Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana, menjelaskan masih diberlakukannya penyekatan ini menyusul adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di mana untuk wilayah Sleman sendiri saat ini juga masih berada dalam level 4.

Baca Juga: Awan panas Merapi Meluncur 3 Km, Barak Pengungsian di Sleman Disiapkan

1. Berikut titik yang masih dilakukan penyekatan

Penyekatan yang dilakukan di Sleman. (Dok. Dishub Sleman)

Arip menjelaskan, awalnya pihaknya memberlakukan penyekatan di beberapa titik. Meliputi dua titik di perbatasan, yakni Prambanan dan Tempel, serta titik lainnya berada di Jakal, Gejayan, Seturan, Janti dan UIN Sunan Kalijaga. Sementara itu, untuk titik yang masih diberlakukan penyekatan meliputi Prambanan, Tempel, Janti dan UIN Sunan Kalijaga.

"Masih (diberlakukan penyekatan). Di Prambanan, Tempel, Janti dan UIN Sunan Kalijaga," ungkapnya pada Kamis (12/8/2021).

2. Penyekatan di beberapa titik ditiadakan

Plt Kepala Dishub Kabupaten Sleman, Arip Pramana. IDN Times/Siti Umaiyah

Sedangkan untuk titik yang saat ini tidak lagi diberlakukan penyekatan meliputi Jakal, Gejayan, Seturan. Arip menjelaskan, tidak lagi diberlakukan penyekatan di titik tersebut mengingat ada faktor ekonomi yang juga perlu diperhatikan.

"Sektor perekonomian juga perlu dilonggarkan," jelasnya.

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur di Rumah Sakit Sleman Turun di Angka 65 Persen

Berita Terkini Lainnya