Sleman Membara, 13 Kapanewon Kembali Masuk Zona Merah COVID-19
Hanya 1 kapanewon masuk zona kuning
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Berdasarkan peta epidemiologi yang diriis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman saat ini 13 kapanewon kembali dinyatakan sebagai zona merah COVID-19.
Dengan banyaknya kapanewon yang masuk zona merah, hanya ada tiga kapanewon yang dinyatakan sebagai zona oranye dan satu kapanewon dinyatakan sebagai zona kuning. Kondisi ini cukup memprihatinkan karena pada periode sebelumnya tidak ada wilayah di Kabupaten Sleman yang masuk zona merah.
Baca Juga: Fakta-fakta Avifavir, Obat COVID-19 yang Dapat Izin Darurat BPOM
1. Berikut kapanewon yang dinyatakan sebagai zona merah
Untuk kapanewon yang dinyatakan sebagai zona merah, yakni Moyudan, Minggir, Seyegan, Godean, Mlati, Sleman, Tempel, Turi, Pakem, Ngaglik, Ngemplak, Depok, serta Berbah. Untuk kapanewon yang dinyatakan sebagai zona oranye yakni Kalasan, Prambanan, Cangkringan. Sementara, untuk yang zona kuning hanya Kapanewon Gamping.