Sleman Membara, 13 Kapanewon Kembali Masuk Zona Merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Berdasarkan peta epidemiologi yang diriis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman saat ini 13 kapanewon kembali dinyatakan sebagai zona merah COVID-19.
Dengan banyaknya kapanewon yang masuk zona merah, hanya ada tiga kapanewon yang dinyatakan sebagai zona oranye dan satu kapanewon dinyatakan sebagai zona kuning. Kondisi ini cukup memprihatinkan karena pada periode sebelumnya tidak ada wilayah di Kabupaten Sleman yang masuk zona merah.
Baca Juga: Fakta-fakta Avifavir, Obat COVID-19 yang Dapat Izin Darurat BPOM
1. Berikut kapanewon yang dinyatakan sebagai zona merah
Untuk kapanewon yang dinyatakan sebagai zona merah, yakni Moyudan, Minggir, Seyegan, Godean, Mlati, Sleman, Tempel, Turi, Pakem, Ngaglik, Ngemplak, Depok, serta Berbah. Untuk kapanewon yang dinyatakan sebagai zona oranye yakni Kalasan, Prambanan, Cangkringan. Sementara, untuk yang zona kuning hanya Kapanewon Gamping.
2. Periode sebelumnya, tidak ada kapanewon berzona merah
Jika dibandingkan dengan rilis peta epidemiologi periode sebelumnya, tidak ada kapanewon yang dinyatakan sebagai zona merah. Hanya ada 6 kapanewon yang berzona oranye. Sementara 11 kapanewon lain, dinyatakan sebagai zona kuning.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi menjelaskan dilihat kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman didominasi oleh tracing kasus positif keluarga.
"Ya rata-rata tracing kasus positif keluarga," katanya.
3. Masyarakat mulai abai protokol kesehatan
Shavitri menyampaikan meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman dikarenakan masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan. Seperti halnya berkerumun tanpa memakai masker.
"Masyarakat abai protokol kesehatan, berkerumun tanpa pakai masker," katanya.