TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Batal, Wakil Bupati Petahana Sah Daftarkan Diri di Hari Kedua

Ia berjalan kaki bersama rombongan menuju KPU Sleman

Sri Muslimatun-Amin Purnama saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Wakil Bupati Petahana, Sri Muslimatun resmi mendaftarkan diri ke KPU Sleman sebagai Bakal Calon Bupati Sleman bersama dengan pasangannya Amin Purnama pada Sabtu (5/9/2020) pukul 13.15 WIB.

Sama seperti bacalon sebelumnya, Muslimatun-Amin juga melakukan aksi jalan kaki dari kantor parpol pengusung ke KPU Sleman dengan dikawal pasukan dari Golkar, PKS dan Nasdem.

Baca Juga: Terkendala Swab COVID-19, Muslimatun-Amin Batal Daftar ke KPU Sleman 

1. Tepis tudingan konflik kepentingan

Sri Muslimatun-Amin Purnama saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Saat ditanya mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam dirinya, yang mana dirinya diketahui masih duduk sebagai Wakil Bupati Sleman, Muslimatun menepis hal tersebut. Menurutnya, majunya dirinya sebagai bacalon Bupati Sleman semata untuk menyejahterakan masyarakat Sleman.

"Sudah bukan kepentingan ini, sisa waktu yang sekarang ini. Ya gak apa-apa juga ketika saya jadi Wakil Bupati, saya jalankan tugas saya sebagai Wakil Bupati dengan bersungguh-sungguh. Saya kira rekam jejaknya ada," ungkapnya usai mendaftarkan diri.

Disinggung soal lawannya yang merupakan istri Bupati Sleman, Muslimatun tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, maju sebagai Bupati merupakan hak setiap warga negara.

"Ini kan kompetisi, ya maju. Maju, maju, menang. Bersatu, berjuang, menang," terangnya.

2. Ada syarat yang belum lengkap membuat pihaknya tidak jadi mendaftar di hari pertama

Sri Muslimatun-Amin Purnama saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Berkenaan dengan batalnya pihaknya mendaftarkan diri ke KPU pada hari pertama, Muslimatun mengaku ada syarat yang belum lengkap. Syarat yang dimaksud yakni hasil swab yang baru terpenuhi pada sore hari.

"Yang belum lengkap kemarin itu swab. Sebenarnya bisa diwakilkan, ada bukti sudah diperiksa dan sudah menunggu hasil. Sebetulnya bisa. Tapi kami ingin penuhi persyaratan itu nyaris sempurna," katanya.

Baca Juga: Sempat Bermasalah, Kustini-Danang Daftar Pertama di KPU Sleman

Berita Terkini Lainnya