Terkendala Swab COVID-19, Muslimatun-Amin Batal Daftar ke KPU Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pasangan calon (paslon) Sri Muslimatun dan Amin Purnama batal mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Sleman 2020, lantaran terkendala persyaratan hasil swab.
Keterangan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sleman, Janu Ismadi pada Jumat (4/9/2020).
1. Akan mendaftar besok Sabtu
Menurut Janu, hasil swab belum dapat dipastikan kapan akan keluar, tapi pihaknya memastikan akan datang ke KPU besok Sabtu (5/9/2020).
"Rencana pendaftaran besok. Nanti kelengkapan sudah semua, baru ditentukan jamnya. Sampai sekarang belum semua lengkap datanya, hasil swab belum keluar. Rencana memang tanggal 4 September, tapi karena terkendala swab gak jadi," ungkapnya pada Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Temani Istri Daftar Cabup, Bupati Sleman Klaim Tak Langgar Aturan
2. Merasa diping-pong
Janu merasa ketentuan untuk melampirkan hasil swab baru keluar pada tanggal 2 September 2020. Sedangkan surat pemberitahuan sampai ke pihaknya pada 3 September 2020.
"Masalah swab kita merasa diping-pong. Maksudnya, ketentuannya baru keluar tanggal 2, terus baru sampai ke kita tanggal 3," terangnya.
3. Pemberkasan membutuhkan waktu
Sementara itu, cawabup Amin Purnama menjelaskan pihaknya batalnya mendaftar hari ini lantaran pemberkasan yang membutuhkan waktu cukup banyak.
"Pemberkasan ternyata membutuhkan waktu cukup banyak. Kebetulan swab tadi baru berproses, tapi sebetulnya kita membutuhkan pemberkasan yang cukup cermat, ini masih intens rapat. Tapi kesimpulan sudah komplit," paparnya.
Baca Juga: Waduh, 5.924 Orang di Jogja Terjaring Razia Masker