Waduh, 5.924 Orang di Jogja Terjaring Razia Masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 5.924 orang terjaring operasi razia pemakaian masker yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Pramaja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Razia ini dilakukan di sejumlah tempat keramaian dan obyek wisata di DIY selama bulan Agustus 2020.
"Kebanyakan pelanggar berusia remaja atau mahasiswa. Kalau dilihat dari KTP-nya sebagian besar penduduk asli DIY," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad dilansir dari Antara, Jumat (4/9/2020).
1. Pelanggaran paling banyak dilakukan anak muda
Noviar menyatakan pelanggaran pemakaian masker paling banyak dijumpai di lingkungan kampus atau kawasan indekos mahasiswa, seperti di wilayah Seturan dan Babarsari, Depok Sleman.
Sedangkan di destinasi wisata banyak ditemukan di kawasan Malioboro. Meski jumlah pengunjung yang tidak memakai masker menurun, namun pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
"Pelanggaran pemakaian masker di kawasan Malioboro masih tercatat rata-rata 20 sampai 30 orang per hari. Namun saat ini sudah lumayan tertib karena kalau malam kami juga melakukan pengawasan di sana," ujar Noviar.
Baca Juga: Viral Penonton Konser Berdesakan Tanpa Masker, Ini Respons Satpol PP
2. Tiga bentuk pelanggaran
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP, terdapat tiga kategori pelanggar pemakaian masker yang terjaring saat operasi.
Pertama, warga yang sama sekali tidak menggunakan atau membawa masker
Kedua, membawa masker tetapi hanya disimpan di saku
Ketiga, memakai masker tapi hanya dipasang di dagu
3. KTP pelanggar disita
Dalam razia nonyustisi itu, KTP setiap pelanggar disita. Petugas akan menyerahkan kembali setelah pelanggar dapat mencari atau menggunakan masker dengan benar disertai membuat surat pernyataan.
Selain operasi pemakaian masker, Satpol PP DIY melakukan supervisi di hotel, rumah makan, serta destinasi wisata untuk memastikan protokol kesehatan betul-betul ditegakkan.
"Tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan langsung dicabut izinnya," kata dia.
Baca Juga: Jam Operasional Lebihi Batas, Satpol PP Sleman Tutup Tempat Hiburan