Satpol PP Sleman Kembali Beri Sanksi Warung Kopi yang Langgar Prokes
Satpol PP Sleman beri teguran pada sejumlah pemilik kafe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali melakukan patroli penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarta menjelaskan, dari patroli yang dilakukan pada Sabtu malam pukul 19.00–24.00 WIB, pihaknya masih menemukan beberapa warung kopi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: 3 Ribu Orang di Sleman Disuntik AstraZeneca, KIPI Hanya 10 Persen
1. Beberapa pelanggaran masih ditemukan
Susmiarta menjelaskan, dari patroli yang dilakukan di wilayah Kapanewon Godean, masih ada empat warung kopi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran yang ditemukan sendiri di antaranya jam operasional melebihi pukul 21.00 WIB, tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar, pengunjung tidak memakai masker serta masih ditemukan beberapa kerumunan.
"Beberapa pengunjung yang masih berkerumun," ungkapnya pada Minggu (6/6/2021).
Baca Juga: Minggu Pagi, Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas Sejauh 1.600 Meter