Rumah Sakit Mulai Tiadakan Jam Besuk Pasien Rawat Inap
Penunggu pasien akan diukur suhu tubuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di DIY, baik yang berstatus negeri maupun swasta mulai meniadakan jam besuk kepada pasien. Peniadaan jam besuk, dilakukan seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, serta ditemukannya pasien positif Covid-19 di DIY.
Baca Juga: RSUD Bantul Keluarkan Aturan Pembesuk Pasien Rawat Inap
1. Untuk keselamatan pasien dan pengunjung
Plt Direktur Utama RSUD Sleman, dr. Joko Hastaryo M.Kes, menyatakan di RSUD Sleman, peniadaan jam besuk mulai diberlakukan pada Minggu (15/3), sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tujuan utama dari peniadaan jam besuk ini adalah menjaga keselamatan pasien maupun pengunjung yang datang untuk besuk pasien.
"Di saat-saat corona ini, kita harus melakukan upaya pencegahan. Oleh karena itu tidak boleh ada jam kunjungan untuk sementara. Penunggu dibatasi hanya dua, sebelumnya penunggu juga harus di screening ada gejala ispa atau tidak," ungkapnya pada Senin (16/3).
Joko menyebutkan, kebijakan peniadaan jam besuk ini sendiri sudah mulai diberlakukan di berbagai rumah sakit di DIY. "Kalau perkembangan virus sudah surut maka kita perbolehkan lagi," tambah Joko.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Pasien Balita Positif Corona di Yogyakarta