TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumah Sakit Mulai Tiadakan Jam Besuk Pasien Rawat Inap

Penunggu pasien akan diukur suhu tubuh 

ilustrasi pasien anak di rumah sakit (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Sleman, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di DIY, baik yang berstatus negeri maupun swasta mulai meniadakan jam besuk kepada pasien. Peniadaan jam besuk, dilakukan seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, serta ditemukannya pasien positif Covid-19 di DIY.

Baca Juga: RSUD Bantul Keluarkan Aturan Pembesuk Pasien Rawat Inap

1. Untuk keselamatan pasien dan pengunjung

IDN Times/ Muchammad Haikal

Plt Direktur Utama RSUD Sleman, dr. Joko Hastaryo M.Kes, menyatakan di RSUD Sleman, peniadaan jam besuk mulai diberlakukan pada Minggu (15/3), sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tujuan utama dari peniadaan jam besuk ini adalah menjaga keselamatan pasien maupun pengunjung yang datang untuk besuk pasien.

"Di saat-saat corona ini, kita harus melakukan upaya pencegahan. Oleh karena itu tidak boleh ada jam kunjungan untuk sementara. Penunggu dibatasi hanya dua, sebelumnya penunggu juga harus di screening ada gejala ispa atau tidak," ungkapnya pada Senin (16/3).

Joko menyebutkan, kebijakan peniadaan jam besuk ini sendiri sudah mulai diberlakukan di berbagai rumah sakit di DIY. "Kalau perkembangan virus sudah surut maka kita perbolehkan lagi," tambah Joko. 

2. Pintu rawat inap akan dijaga petugas keamanan

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Di Rumah Sakit Panti Rapih, peniadaan jam besuk telah ditiadakan mulai Senin (16/3). Direktur Utama RS Panti Rapih, drg. Vincentius Triputro Nugroho, M. Kes, menyampaikan, saat ini pintu masuk rawat inap sendiri akan selalu terkunci dan dijaga oleh petugas keamanan. Selain itu, untuk penunggu pasien sendiri juga dibatasi maksimal dua orang.

"Penunggu pasien diberikan kartu tunggu, dan sebelum masuk ke area rumah sakit dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas keamanan. Selain itu harus mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan. Penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan masuk ke area rawat inap," paparnya.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Pasien Balita Positif Corona di Yogyakarta

Berita Terkini Lainnya