Pilkada 2020, KPU Sleman Butuh 85 Petugas PPK
Tiap kecamatan membutuhkan 5 PPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sleman akan diselenggarakan pada 23 September 2020 mendatang. Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya bertugas sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan.
Baca Juga: KPU DIY Godok Sistem E-Rekap untuk Pilkada 2020
1. Pembentukan dimulai pada 15 Januari-14 Februari 2020
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengungkapkan, pembentukan PPK sendiri akan dimulai pada 15 Januari-14 Februari 2020. Untuk pengumuman rekrutmen akan dilakukan pada 15-17 Februari 2020. Pendaftaran dilakukan pada 18-24 Februari 2020 serta pelantikan akan dilakukan pada 28 Februari 2020.
Trapsi menjelaskan, di Kabupaten Sleman setidaknya membutuhkan 85 petugas PPK, di mana dalam satu kecamatan ada 5 PPK yang bertugas. "Jadi di Sleman ada 17 kecamatan. Satu kecamatan membutuhkan 5 PPK. Ya (85) itu dihitung dari seluruh kecamatan yang ada. Nanti terkait PPK kita akan koordinasi dengan Camat," katanya pada Senin (13/1).
Menurut Trapsi, nantinya setelah terbentuk, PPK bertugas melakukan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih (mutarlih), koordinasi surat suara, koordinasi rekapitulasi dan sebagainya di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Terkait OTT di Pusat, KPU DIY: Kami Bentengi Anggota dengan 3 Hal