Terkait OTT di Pusat, KPU DIY: Kami Bentengi Anggota dengan 3 Hal

Salah satunya penelusuran rekam jejak sebelum jadi anggota

Sleman, IDN Times - Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, menjadi catatan tersendiri bagi KPU DI Yogyakarta untuk lebih membentengi anggotanya.

Hamdan Kurniawan menyebutkan setidaknya dalam melakukan pembentengan ada tiga hal yang disiapkan, mulai dari pencarian bibit, mengingatkan tentang kode etik hingga pengawasan secara internal.

Baca Juga: Prihatin Kelakuan Wahyu Setiawan, Aktivis JCW Nyapu Duit di KPU DIY

1. Pencarian bibit dilakukan dengan screening ketat

Terkait OTT di Pusat, KPU DIY:  Kami Bentengi Anggota dengan 3 HalKetua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Hamdan, pencarian bibit yang akan bekerja di KPU dilakukan melalui screening yang ketat. Biasanya pihaknya akan melakukan penelusuran rekam jejak dan melakukan seleksi secara hati-hati.

"Proses mencari seseorang yang mau bekerja di KPU itu harus dengan screening yang ketat. Pemilu kita juga punya pengalaman yang buruk terkait salah satu anggota kami kemarin. Ini menjadi catatan kita dalam rekrutmen kita harus sangat hati-hati, rekam jejak kita akan telusuri sehingga kita dapat bibit yang baik, " katanya pada Senin (13/1).

2. Mengingatkan tentang kode etik

Terkait OTT di Pusat, KPU DIY:  Kami Bentengi Anggota dengan 3 HalIDN Times/Nindias Khalika

Selain dalam hal rekrutmen, saat sudah menjadi anggota KPU, pihaknya akan senantiasa mengingatkan mengenai kode etik dan semua aturan yang ada di KPU.

"Kalau bibit itu sudah kita dapatkan, tugas kita menyiram, memberikan pupuk untuk dia. Caranya dalam setiap bimtek dan pelatihan kita selalu ingatkan kalau kita punya kode etik yang tidak boleh dilanggar. Itu sudah jelas, tinggal kita perkuat. Kita ingatkan lagi, namanya iman naik turun," ungkapnya.

3. Pengawasan internal

Terkait OTT di Pusat, KPU DIY:  Kami Bentengi Anggota dengan 3 HalKetua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. IDN Times/Siti Umaiyah

Selain hal-hal tersebut, pengawasan internal juga terus dilakukan. Baik melalui teman sendiri maupun dari atasan.

"Kita akan lakukan pengawasan internal bisa melalui teman internal sendiri, semisal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau atasannya agar nanti kalau ada hal yang mungkin mulai agak serong bisa diingatkan," terangnya.

4. Pengalaman jadi acuan

Terkait OTT di Pusat, KPU DIY:  Kami Bentengi Anggota dengan 3 HalKantor KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Hamdan, pada Pemilu 2014, ada salah satu staf KPU DIY yang sempat tersandung kasus korupsi. Selain itu, sempat ada pula petugas KPPS yang melakukan pelanggaran kode etik. Hal-hal tersebut lah yang membuat pihaknya lebih berhati-hati.

"Kalau ada pelanggaran oleh petugas kami sendiri, itu kami tidak segan menyelesaikan, baik ke DKPP, maupun selesaikan mekanisme pelanggaran kode etik yang menjadi kewenangan tingkat kabupaten. Teman-teman penyelenggara pemilu kalau kita berpedoman pada regulasi yang ada, baik UU, peraturan KPU sampai ke peraturan kode etik dan kode perilaku, sepanjang taat, maka nanti selamat," katanya.

5. Masyarakat bisa turut mengawasi

Terkait OTT di Pusat, KPU DIY:  Kami Bentengi Anggota dengan 3 HalKetua KPU Sleman, Trapsi Hariyadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, agar pelaksanaan dan penyelenggaraan pemilihan umum bisa berjalan dengan bersih, KPU membutuhkan pengawasan dari masyarakat. Selain itu, transparansi juga senantiasa dilakukan oleh pihak KPU.

"Tahapan akan dilakukan dengan transparan, teman media di samping memberitakan, juga bisa turut mengawasi. Di sisi lain, Bawaslu mengawasi dari setiap tahapan yang ada. Masyarakat juga bisa mengawasi melalui aplikasi yang sudah disediakan, " katanya.

Baca Juga: KPU DIY Ingatkan Komisioner dan Penyelenggara Ad Hoc Patuhi Kode Etik

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya