Pembina Pramuka SMP N 1 Turi yang Jadi Tersangka Sudah Ditahan
Dianggap lalai dalam menyelenggarakan kegiatan yang berisiko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pembina Pramuka SMP Negeri 1 Turi dengan inisial IYA yang sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka, saat ini resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto menyebutkan, yang bersangkutan ditahan atas dugaan lalai menguasai manajemen risiko.
Baca Juga: Sebelum Meninggal di Sungai Sempor, Zahra Sempat Minta HP dan Sepeda
1. Ditahan Sabtu malam
Wakapolda menyebutkan, penahanan IYA telah dilakukan sejak Sabtu (22/2) malam. Menurutnya, IYA ditahan lantaran dianggap lalai saat menyelenggarakan kegiatan sehingga menimbulkan korban jiwa. Dia menyebutkan, sudah seharusnya seorang pembina pramuka memahami manajemen bahaya.
"Kalau masuk sungai itu bahayanya apa, lihat juga cuacanya bagaimana. Kemarin kalau gak salah itu di atas mendung, ya gak terlalu cerah, gerimis. Sehingga ketika ada air bah, tentunya akan lari ke bawah," ungkapnya pada Minggu (23/2).
Baca Juga: Jadi Korban Susur Sungai, Jenazah Faneza Sempat Tertukar