Pakar UGM: Perlu Ada Efek Jera bagi Pelanggar Protokol COVID-19
Kesadaran masyarakat masih terbilang rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Adanya formulasi hukuman bagi pelanggar protokol COVID-19 di Indonesia diperlukan untuk memberikan efek jera. Psikolog Sosial UGM, Prof. Faturochman menyebutkan, saat ini kesadaran masyarakat masih terbilang rendah untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya menyadari manfaatnya.
“Mengapa sejauh ini orang-orang tidak patuh memakai masker dan tidak menjalankan social distancing karena tidak merasakan keuntungannya,” ungkapnya pada Selasa (14/7/2020)
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Hati-hati Jika Mau Buka Bioskop!
1. Masih ditemukan pelanggaran
Menurut Faturochman, kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 belum maksimal. Saat ini, masih ditemukan orang-orang yang keluar rumah tanpa mengenakan masker. Sementara itu, masyarakat baru dapat menyadari bahaya dari perilaku abai terhadap protokol kesehatan ketika ada keluarga atau orang terdekat terinfeksi COVID-19.
Faturochman menjelaskan, kepatuhan terhadap protokol dianggap berat lantaran masyarakat menganggap manfaat dari kepatuhan sosial tidak dirasakan secara langsung.
“Patuh secara sosial kesehatan beratnya di situ, dari segi reward tidak ada,” terangnya.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai, Pembelajaran Jarak Jauh Masih Sarat Kendala