Pakar UGM: Belum Ada Antivirus COVID-19, baru Drug Repurposing
Potensi penggunaan tanaman obat lokal sangat terbuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pandemik virus Corona telah berlangsung lebih dari setahun terakhir. Namun hingga saat ini belum ditemukan antivirus yang direkomendasikan untuk mengobati COVID-19.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Djoko Wahyono mengungkapkan, belum ada antivirus yang secara resmi direkomendasikan untuk virus SARS-CoV-2. Sebagian besar obat yang digunakan dalam uji klinik COVID-19 merupakan drug repurposing atau memakai obat yang sudah ada untuk indikasi lain sebagai terapi COVID-19.
“Lebih dari 600-an uji klinik di seluruh dunia saat ini dilakukan dengan berbagai obat yang sebagian besar adalah drug repurposing,” ungkapnya pada Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Pemberian Vaksin Kejar-kejaran dengan Durasi Imunitas
1. Belum ada obat yang disetujui
Menurut Djoko, hingga saat ini dari badan otoritas obat negara, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum pernah mengeluarkan persetujuan obat khusus untuk COVID-19.
Selama ini, obat yang digunakan dalam terapi COVID-19 menggunakan obat yang telah ada dengan Emergency Use Authorization (EUA) mempertimbangkan kondisi darurat dan belum ada obat yang tersedia.
"Beberapa obat yang telah ada sebelumnya dan digunakan dalam terapi COVID-19 antara lain chloroquine/hydroxychloroquine, lopinavir/ritonavir, ribavirin, oseltamivir, umifenovir, remdesivir, serta favipavir (avigan)," katanya.
Baca Juga: Riset CfDS UGM: 49,9 Persen Responden Tolak Vaksin COVID-19