TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mal di Sleman Tutup, Beberapa Tenant Masih Layani Order secara Online

Mal terapkan pick-up point untuk kurir selama PPKM Darurat

Ilustrasi parkir mal di Sleman. (Dok. Public Relation Sleman City Hall)

Sleman, IDN Times - Pemerintah telah resmi menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah mal di Sleman terpantau tutup, mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

Seperti halnya di Sleman City Hall (SCH), yang operasional mal ditutup hingga 20 Juli 2021. Menurut Uray Dewi Utami, Public Relations SCH, penutupan mal dilakukan sementara. Namun, beberapa tenant masih melayani order via online. Selain itu, untuk layanan GeNose juga masih disediakan secara drive thru.

"Kita tutup sementara namun beberapa tenant masih melayani online order, yang bisa diambil di area pick-up point yang telah kami sediakan, lokasinya ada di area drop-off lobi Jalan Magelang jadi tidak masuk ke dalam mal," ungkapnya pada Minggu (4/7/2021).

Baca Juga: Panewu di Sleman Bisa Tutup Tempat Usaha yang Langgar PPKM Darurat

1. Penyesuaian operasional berdampak pada trafik pengunjung dan sales tenant

Ilustrasi pusat perbelanjaan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menurut Dewi, adanya kebijakan penyesuaian jam operasional sebelumnya telah dilakukan tentunya berdampak bagi trafik pengunjung serta penjualan tenant. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan tutup saat PPKM Darurat, mengharuskan pihaknya berinovasi guna meningkatkan trafik dan penjualan.

"Dengan penutupan sementara ini mengharuskan kami menjadi lebih kreatif, seperti melayani online order saja. Kami meyakini dalam membuat kebijakan, pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek," katanya.

Dewi pun berhadapan jika keputusan pemerintah melalui PPKM Darurat ini dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam menekan angka penyebaran COVID-19. Di mana nantinya diharapkan ekonomi juga kembali pulih.

"Harapan kami, setelah PPKM darurat ini penurunan COVID-19 dapat berlangsung efektif dan efisien, sehingga semua sektor dapat berjalan normal dan ekonomi bisa segera pulih," jelasnya.

2. Dukung kebijakan pemerintah

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Hal serupa juga dilakukan di Jogja City Mall (JCM). Menurut Public Relations JCM Febrianita Candra Rini, untuk saat ini tenant esensial masih melayani pembelian tetapi via online. Dia menjelaskan, adanya PPKM Darurat ini lebih kepada penurunan penjualan dari tenant, karena penjualan hanya dilayani secara online. 

"Untuk penjualan dari tenant sendiri saat ini berjalan melalui aplikasi ojek online maupun website dan nomor kontak dari masing-masing tenant," terangnya. 

Febrianita mengatakan, JCM sendiri mendukung sepenuhnya setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk di dalamnya aturan mengenai PPKM Darurat.

"Harapannya kondisi pandemi ini dapat segera tertangani dan bisa segera kembali normal," katanya. 

Baca Juga: PPKM Darurat Hari Pertama, Toko dan PKL Malioboro Masih Ada yang Buka

Berita Terkini Lainnya