Libur Nataru di Sleman, Bupati Janji Tak Ada Pelonggaran Pengawasan
Pesta kembang api saat tahun baru akan dilarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Bupati Sleman mengaku tak akan melonggarkan pengawasan saat momen libur Natal dan Tahun Baru. Kustini Sri Purnomo mengaku masih akan melakukan kajian mengenai aturan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Sejumlah penyesuaian pun rencananya akan segera dilakukan.
"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," ungkapnya pada Selasa (7/12/2021).
1. Pengawasan tidak akan kendor
Kustini menegaskan Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, meski kasus positif di Sleman telah landai, masih ada potensi penyebaran COVID-19.
"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," terangnya.
Baca Juga: Dinkes Beberkan Kronologi Penularan COVID-19 di Indekos Depok, Sleman
Baca Juga: PPKM Level 3 saat Nataru Batal, PHRI Sleman Sambut Sukacita