PPKM Level 3 saat Nataru Batal, PHRI Sleman Sambut Sukacita

Saat wacana mencuat, 15 persen booking hotel dibatalkan

Sleman, IDN Times - Pemerintah Pusat memutuskan untuk membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman, Joko Paromo, mengaku menyambut gembira keputusan tersebut. Pasalnya, sektor perhotelan maupun pariwisata baru saja mulai bergeliat setelah sempat terpuruk.

Baca Juga: PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat Nataru

1. Pesanan hotel sudah banyak dibatalkan

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, PHRI Sleman Sambut SukacitaIlustrasi. Reservasi menginap di Grand Candi Hotel Semarang saat pandemik COVID-19. (Instagram/@grandcandismg)

Joko menjelaskan, sebelum munculnya wacana PPKM Level 3 di momen Nataru, pesanan hotel di Sleman sudah cukup banyak. Namun, lantaran muncul wacana PPKM Level 3, sekitar 15 persen pesanan hotel dibatalkan lantaran calon pengunjung hotel merasa ketakutan.

"Sebenarnya pada tanggal 24 September 2021 ke atas, pesanan hotel sudah cukup banyak. Namun menurun lagi dengan pembatalan, hampir 15 persen," katanya pada Selasa (7/12/2021).

2. Program dan kegiatan di hotel banyak yang dibatalkan

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, PHRI Sleman Sambut SukacitaIustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Selain pesanan hotel, munculnya wacana penerapan PPKM Level 3 juga berdampak pada program-program yang sebelumnya disusun di momen Nataru banyak dibatalkan. Hal ini lantaran muncul kekhawatiran dan ketakutan.

"Memang sebelum wacana PPKM Level 3 program di hotel ada, tapi banyak dibatalkan. Sebelumnya sudah dihitung biaya dan lain-lain," terangnya.

3. Diharapakan batalnya PPKM Level 3 berdampak baik pada sektor perhotelan

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, PHRI Sleman Sambut SukacitaIlustrasi room attedant membersihkan ruangan hotel (Dok. Kemenparekraf).

Joko mengungkapkan, sebenarnya pihaknya men-support semua aturan yang diterapkan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. Hanya saja, jangan sampai aturan tersebut diambil hanya lantaran manajemen panik dan tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan lain. Padahal menurutnya, saat ini kasus COVID-19 di Indonesia sudah menurun drastis dan vaksinasi sudah banyak dilakukan.

"Memang aturannya kan untuk mengantisipasi kerumunan. Yang penting menurut saya prokes dijalankan maksimal. Dan jika ada yang melanggar tolong ditindak begitu saja. Itu lebih baik," paparnya.

Joko pun menyambut baik dan berharap, dengan tidak jadinya diterapkan PPKM Level 3 saat Nataru, booking hotel kembali meningkat. Dengan catatan semua kalangan harus menerapkan prokes dengan ketat agar tidak kenaikan kasus COVID-19.

Baca Juga: PHRI Khawatir PPKM Level 3 Turunkan Wisatawan Menginap di Yogyakarta

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya