Korban Dugaan Kekerasan Lapas Narkotika Minta Perlindungan LPSK
Ombudsman menduga jumlah pelapor bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Mantan warga binaan dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA, Yogyakarta telah membuat laporan resmi ke Ombudsman. Wakil pelapor, Anggara Adiyaksa membenarkan pihaknya telah membuat laporan resmi ke Ombudsman pada Selasa (2/11/2021).
Selain melapor ke Ombudsman, pihaknya juga membuat laporan ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar sejumlah warga binaan yang melapor bisa mendapatkan perlindungan.
"Untuk saudara Vincent dan Lutfi kita daftarkan ke LPSK supaya bisa mendapatkan perlindungan. Karena dari Bu Kadivpas mengancam mencabut cuti bersyaratnya Vincent. Alasannya apa karena membuat gaduh. Padahal sebenarnya kita hanya melaporkan normatif saja oknum-oknum itu, tapi kok reaksinya berlebihan," paparnya.
Menurut Anggara, saat ini telah terkumpul sebanyak 50 korban dan saksi berkaitan dugaan kekerasan di lapas. Para korban dan saksi merupakan mantan warga binaan di Lapas yang sama.
Baca Juga: Ada Laporan Kekerasan di Lapas, Kalapas Mengaku Terpukul
Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta
1. Ombusdman hari ini datang ke lapas
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakatta (DIY), Budhi Masturi membenarkan laporan resmi telah diterima Ombudsman.
"Laporan resmi sudah masuk Selasa (2/11/2021) sore. Perlengkapan administrasi semua sudah masuk. Hari ini kita sudah turun ke Lapas Narkotika," ungkapnya pada Rabu (3/11/2021).