TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Bersalin yang Positif COVID-19 Akan Tempati Shelter Khusus

Pemkab Sleman siapkan shelter khusus ibu melahirkan

ilustrasi ibu hamil (unsplash.com/Suhyeon Choi)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman tengah mempersiapkan shelter khusus bagi ibu bersalin yang positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, rencananya shelter ini akan memanfaatkan rumah sakit swasta di Sleman Barat yang sudah tidak beroperasi selama satu tahun.

Baca Juga: Mengenal Parosmia, Gangguan Penciuman yang Jadi Gejala Baru COVID-19

1. Miliki tempat tidur perawatan sebanyak 30 buah

Ilustrasi. Petugas medis yang tangani pasien COVID-19 harus mengenakan alat pelindung diri atau APD (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Menurut Joko, rumah sakit yang sudah tidak beroperasi ini dipilih lantaran sudah memiliki tempat tidur perawatan sebanyak 30 buah serta 4 ruang persalinan. Shelter ini sendiri akan disiapkan setingkat dengan rumah sakit.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman juga akan merekrut dokter umum, perawat, bidan, sanitarian, ahli gizi, analis laboratorium hingga satpam. Joko menerangkan, shelter ini direncanakan bisa beroperasi pada 1 Februari mendatang.

"Kami akan melakukan rekrutmen dan menggaji relawan, kami butuh 4 dokter, 10 perawat, dan 10 bidan, sama seperti rumah sakit," ungkapnya pada Selasa (5/1/2021).

2. Shelter untuk persalinan sangat mendesak

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Menurut Joko, shelter yang diperuntukkan bagi ibu bersalin ini sangatlah mendesak. Hal ini lantaran pada saat pandemik COVID-19 seperti ini tidak semua rumah sakit memiliki ketersediaan tempat bersalin.

Seperti halnya di RSUD Sleman, dari 5 bangsal yang dimiliki, hanya satu yang digunakan untuk persalinan bagi calon ibu yang positif COVID-19. Hal tersebut juga terjadi di RSUD Prambanan, RS Panti Rini, yang juga hanya memiliki satu tempat bersalin khusus untuk ibu positif COVID-19.

"Memang di Sleman tidak semua rumah sakit dan klinik bisa melayani persalinan normal (positif COVID-19). Kalau rumah sakit besar kami wajibkan untuk bisa melayani," katanya.

Baca Juga: 36.533 Nakes di DIY akan Menerima Vaksin COVID-19 Tahap Pertama 

Berita Terkini Lainnya