Hindari Dukungan Palsu, KPUD Sleman akan Lakukan Sensus Perorangan
Sensus dilakukan ke semua warga yang memberi dukungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Guna menghindari dukungan palsu menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan melakukan sensus perorangan kepada warga yang namanya tercantum dalam lembar dukungan calon bupati dan wakil bupati independen.
Rencananya, untuk mendukung langkah tersebut KPU berencana membuat aplikasi untuk mempermudah pengecekan.
Baca Juga: KPU DIY Buka Tahapan Calon Pilkada Independen 11 Desember 2019
1. Masyarakat yang namanya tertera akan dikunjungi satu persatu
Trapsi Haryadi Ketua KPU Sleman menyebutkan, warga yang nama dan e-KTP tertera dalam lembar dukungan calon bupati dan wakil bupati independen, akan dikunjungi pihak KPU untuk memastikan kebenaran dukungannya. Hal itu sudah sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Masyarakat akan kita kunjungi satu per satu, dari rumah ke rumah. Ini menjadi penting ketika nama yang tertera dalam dukungan, sifatnya adalah sensus, bukan sampling. Sehingga nanti semua akan dikunjungi, " katanya.
Baca Juga: Calon Bupati Independen Pilkada Sleman Perlu Kumpulkan 58.096 KTP