Hari Pertama PPKM Darurat, 35 Tempat Usaha di Sleman Masih Bandel
Pemkab Sleman lakukan sidak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha pada Sabtu (3/7/2021) malam. Hal ini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diberlakukan pada 3 Juli 2021.
Hasilnya, masih ada sejumlah tempat usaha yang melanggar.
Baca Juga: 33 Pasien di RSUP Dr. Sardjito Meninggal Setelah Oksigen Sentral Habis
1. Masih ditemukan banyak pelanggaran
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, dari sidak yang dilakukan di wilayah Kapanewon Depok, masih ditemukan sejumlah tempat usaha makanan dan kafe yang disinyalir masih melanggar.
Pelanggaran tersebut di antaranya masih ada yang melebihi batas jam buka, masih menerima makan di tempat, tidak ada jaga jarak serta tidak patuh memakai masker. Bahkan ada beberapa tempat yang sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas.
"Dari hasil patroli yang dilakukan mulai pukul 20.30 hingga 23.00 WIB, tim menemukan sejumlah pelanggaran," ungkapnya pada Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Objek Wisata Bantul Ditutup, Masih Ada Wisatawan yang Nekat Datang