Hari Kedua PPKM Darurat, Pemkab Sleman Tertibkan Sejumlah PKL Nakal
Banyak yang melanggar batas jam operasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dimulai pada Sabtu (3/7/2021). Di hari kedua PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021) masih ditemukan banyak pelanggaran di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, 35 Tempat Usaha di Sleman Masih Bandel
1. Sasar pedagang kaki lima di Depok
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan pada Minggu (4/7/2021) malam, pihaknya kembali melakukan monitoring bersama beberapa instansi terkait. Monitoring tersebut, menyasar Kapanewon Depok, khususnya pedagang kaki lima yang berada di wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari.
"Monitoring dan sosialisasi dilakukan bagi para pedagang kaki lima yang masih beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan penerapan PPKM darurat yaitu sampai pukul 20.00 WIB," ungkapnya pada Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Rekor Lagi, Kasus Baru Positif COVID-19 di DIY Tembus 1.615 Orang