TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Kedua PPKM Darurat, Pemkab Sleman Tertibkan Sejumlah PKL Nakal

Banyak yang melanggar batas jam operasional

Monitoring PPKM Darurat di Sleman. (Dok. istimewa)

Sleman, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dimulai pada Sabtu (3/7/2021). Di hari kedua PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021) masih ditemukan banyak pelanggaran di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, 35 Tempat Usaha di Sleman Masih Bandel

1. Sasar pedagang kaki lima di Depok

Monitoring PPKM Darurat di Sleman. Dok: istimewa

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan pada Minggu (4/7/2021) malam, pihaknya kembali melakukan monitoring bersama beberapa instansi terkait. Monitoring tersebut, menyasar Kapanewon Depok, khususnya pedagang kaki lima yang berada di wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari.

"Monitoring dan sosialisasi dilakukan bagi para pedagang kaki lima yang masih beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan penerapan PPKM darurat yaitu sampai pukul 20.00 WIB," ungkapnya pada Senin (5/7/2021).

2. Masih banyak pedagang kaki lima membandel

Satpol PP Sleman saat melakukan patroli pencegahan COVID-19. (Dok. Satpol PP Sleman)

Kustini menjelaskan, dari hasil monitoring yang dilakukan, pihaknya masih menemukan banyak pedagang kaki lima yang membandel. Di mana sejumlah pelanggaran seperti beroperasi melampaui batas waktu yang telah ditetapkan serta masih melayani makan di tempat masih banyak ditemukan.

"Setelah menyisir sepanjang Jalan Anggajaya I, Jalan Anggajaya 2, dan Jalan Seturan Babarsari masih banyak warung yang masih melayani makan di tempat melebihi waktu yang ditentukan," katanya.

Baca Juga: Rekor Lagi, Kasus Baru Positif COVID-19 di DIY Tembus 1.615 Orang

Berita Terkini Lainnya