Disperindag Sleman Ingatkan Pedagang Pasar Selalu Kenakan Masker
Dibagikan sarung tangan dan masker 13.200 untuk pedagang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mengkhawatirkan pedagang di pasar tradisional yang sering tidak memakai masker saat berjualan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi mengingatkan para pedagang pasar untuk selalu mengenakan masker untuk mencegah penularan COVID-19. Mae menyampaikan, penggunaan masker sangat diperlukan utamanya di pasar yang masih beroperasi di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Anggaran Dialihkan ke COVID-19, Stadion Mandala Krida Batal Dipoles
1. Disperindag sudah keluarkan SOP pencegahan COVID-19
Mae mengungkapkan, saat ini pasar tradisional di Sleman masih diperbolehkan untuk beroperasi. Namun pihaknya telah mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan COVID-19 untuk komunitas yang ada di pasar. Dari SOP untuk pedagang, untuk pengunjung, untuk pengelola parkir, hingga untuk pengelola MCK.
“Pasar rakyat tetap diperbolehkan buka hanya waktu operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pedagang dan pengunjung diimbau agar mematuhi prosedur pencegahan virus corona atau COVID-19. Semisal, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan dibasuh dengan air mengalir, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri," ungkapnya pada Senin (20/4).
Baca Juga: Hadapi COVID-19, Sleman Mart Bisa Jadi Pilihan Belanja Online