Dampak COVID-19, Bawaslu Sleman Nonaktifkan Sementara 137 Panwas
Selama masa nonaktif, petugas tidak akan menerima honor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Penundaan beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akibat COVID-19, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman turut menonaktifkan Panitia Pengawas (Panwas) ad hoc sementara waktu.
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyebutkan, 137 pengawas pemilu ad hoc yang bertugas untuk Pemilihan Kepala Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, dinonaktifkan sementara.
Baca Juga: Viral Video Pasien Terduga COVID-19 Ditolak 23 Rumah Sakit
1. Panwas mulai dari desa hingga kecamatan dinonaktifkan
Bagus menjelaskan, Panwas yang akan dinonaktifkan tersebut mulai dari Panwas tingkat kecamatan sampai dengan desa. Untuk rinciannya yakni 137 orang Anggota Panwascam, Koordinator Sekretariat (Koorsek), Panwascam beserta staf sebanyak 85 orang serta 86 orang Pengawas Pemilu Desa (PPD).
"Dampak penyebaran virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia sudah menyebabkan cukup banyak korban termasuk di Kabupaten Sleman, berimplikasi terhadap penundaan beberapa tahapan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akibatnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman akan mengambil langkah dengan menonaktifkan Panwas," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Senin (30/3).
Baca Juga: Sultan Mengaku Tak Permasalahkan Warga Tutup Jalan Kampung