Bawaslu Sleman Temukan 165 Data Pemilih Bermasalah Selama Pengawasan Coklit
Dari pemilih yang meninggal hingga data baru tak terdaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan data pemilih bermasalah atau tidak memenuhi syarat (TMS) selama tahap awal pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit).
Pelaksanaan coklit yang dilakukan dari tanggal 15 Juli hingga 7 Agustus 2020 yang lalu menemukan sebanyak 165 data bermasalah. Keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, data pemilih TMS tersebut meliputi pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK (daftar pemilih), pemilih meninggal dunia serta pemilih mutasi ke luar daerah yang belum dicoret.
Baca Juga: ARTJOG 2020 Dibuka, Sultan: Kreativitas Seni Tak Ada Matinya
1. Bawaslu Sleman lakukan berbagai strategi untuk identifikasi pemilih TMS
Saat melakukan pengawasan coklit, Bawaslu melakukan berbagai strategi untuk menemukan pemilih TMS. Strategi tersebut meliputi identifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih TMS pada Pemilu 2019, mengumpulkan informasi pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah, mengidentifikasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019, serta pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar dan ketentuan satu keluarga memilih di TPS yang sama.
“Yang dilakukan oleh Bawaslu Sleman dalam pengawasan coklit Pilkada tahun ini cukup memberikan tantangan tersendiri. Data A-KWK hasil sinkronisasi sebagai bahan data sanding tidak kita dapatkan dari KPU Sleman. Meski kami sudah bersurat, tetapi data A-KWK tidak diberikan. Hasil pengawasan sementara, Bawaslu Sleman tetap mendapatkan sejumlah masalah dalam data pemilih Pemilihan Bupati Sleman Tahun 2020,” ungkapnya pada Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Pedagang Pasar Taat Protokol COVID-19, Ekonomi Menggeliat