Bawaslu Sleman Kembali Aktifkan 137 Pengawas Ad Hoc
Proses Pilkada 2020 dilanjutkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Setelah sempat tertunda lantaran pertimbangan COVID-19, tahapan Pemilihan Daerah Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 kembali dilanjutkan. Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman kembali mengaktifkan 137 Pengawas ad hoc.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan pengaktifan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan politik Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada 27 Mei 2020 yang lalu, antara DPR RI, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta keluarnya beberapa regulasi.
Hasil regulasi tersebut antara lain Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur Perubahan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Baca Juga: Istri Bupati Sleman Siap Maju Pilkada Sleman Lewat PDIP
1. Untuk mengawasi Pilkada 2020
Karim menjelaskan, dari total 137 pengawas ad hoc tersebut, terdiri dari 51 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dan 86 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (Panwaslu Desa). Dia menjelaskan, jika Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa sebagai pengawas ad hoc dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 2020.
“Pengaktifan kembali ini dilakukan untuk melanjutkan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sempat terhenti di bulan Maret 2020,” ungkapnya pada Senin (15/6).
Baca Juga: Pendaftaran Pilkada Sleman, Dipastikan Tak Ada Calon Independen