Banyak Tanah Terdampak Tol di Tempel Sleman Berstatus Letter C
Tahapan proyek tol masuki konsultasi publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebagian lahan terdampak jalan tol Jogja-Bawen di Kecamatan Tempel, Sleman masih berstatus Letter C.
Hal itu terungkap dalam konsultasi publik tahapan persiapan pengadaan tanah untuk Tol Jogja-Bawen. Kepala Kundho Niti Mandala Sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) DIY, Krido Suprayitno mengungkapkan pada konsultasi publik yang pertama diadakan di Kalurahan Tambakrejo dan Sumberrejo, Tempel, terungkap sebanyak 45 persen bidang tanah yang masih berstatus Letter C.
Menurut Harda, untuk total tanah yang terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen sendiri di dua Kalurahan tersebut ada 100 bidang tanah. Dengan rincian 88 bidang tanah seluas sekitar 55.093 meter persegi di Kalurahan Tambakrejo serta 12 bidang tanah di Sumberrejo seluas 4.858 meter persegi.
Baca Juga: Ketua DPRD DIY Nuryadi Alami Kecelakaan, Lift yang Dinaikinya Jatuh
1. Warga tak perlu mengubah status tanah menjadi SHM
Menurut Krido, meskipun masih berstatus Letter C, warga tidak perlu untuk mengubah status tanah menjadi SHM. Dia menjelaskan jika status Letter C pun sah digunakan pada saat pemberkasan persiapan Izin Penetapan Lokasi (IPL).
"45 persen masih Letter C belum bersertifikat, tapi sah. Nah ini kita cocokan 2 minggu ke depan. Kami akan cek apakah benar data yang ada. Termasuk cek ke buku leger desa untuk mengetahui tingkat validasi," ungkapnya pada Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Lurah di Gunungkidul Positif COVID-19, Kantor dan Klinik Ditutup