Lurah di Gunungkidul Positif COVID-19, Kantor dan Klinik Ditutup

Klinik milik lurah juga ditutup sementara

Gunungkidul, IDN Times - ‎Seorang Lurah di Saptosari, Kabupaten Gunungkidul dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya kantor lurah harus ditutup sementara. 

Panewu Saptosari, Djarot Hadi Atmojo menyatakan perangkat kelurahan yang dinyatakan positif COVID-19 diketahui setelah dilakukan tes swab. 

 

1. Kantor kelurahan ditutup sementara

Lurah di Gunungkidul Positif COVID-19, Kantor dan Klinik DitutupANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Selama penutupan sementara, kantor kelurahan dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan sterilisasi. 

" Lurah ini harus isolasi mandiri sehingga kantor kalurahan juga harus ditutup sementara," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2020).

 

Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Izinkan Perkuliahan Tatap Muka

2. Klinik milik lurah juga ditutup

Lurah di Gunungkidul Positif COVID-19, Kantor dan Klinik DitutupIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Djarot menambahkan selain penutupan kantor lurah, sebuah klinik di Saptosari terpaksa ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan setelah salah seorang warga yang positif COVID-19 sempat mendapatkan pelayanan di klinik tersebut.

"Klinik milik lurah tersebut juga ditutup sementara. Ditutup sementara sejak hari Rabu (9/9/2020) karena ada tiga orang yang tertular," tutup Djarot

3. Jumlah positif COVID di Gunungkidul tercatat 217 kasus

Lurah di Gunungkidul Positif COVID-19, Kantor dan Klinik DitutupIlustrasi. Pexels.com/cottonbro

Hingga Senin, 15 September 2020, berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunungkidul,  jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten GunungKidul sebanyak 217 kasus.

Dari kasus konfirmasi 217 kasus terdiri dari 187 orang sembuh. Sedangkan dalam masa perawatan sebanyak 23 kasus, dan tujuh pasien meninggal dunia.

Baca Juga: 19 Orang Dinyatakan Positif COVID-19, Pasar Cebongan Tutup 3 Hari 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya