Lurah di Gunungkidul Positif COVID-19, Kantor dan Klinik Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Seorang Lurah di Saptosari, Kabupaten Gunungkidul dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya kantor lurah harus ditutup sementara.
Panewu Saptosari, Djarot Hadi Atmojo menyatakan perangkat kelurahan yang dinyatakan positif COVID-19 diketahui setelah dilakukan tes swab.
1. Kantor kelurahan ditutup sementara
Selama penutupan sementara, kantor kelurahan dilakukan penyemprotan disinfektan dan dilakukan sterilisasi.
" Lurah ini harus isolasi mandiri sehingga kantor kalurahan juga harus ditutup sementara," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Izinkan Perkuliahan Tatap Muka
2. Klinik milik lurah juga ditutup
Djarot menambahkan selain penutupan kantor lurah, sebuah klinik di Saptosari terpaksa ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan setelah salah seorang warga yang positif COVID-19 sempat mendapatkan pelayanan di klinik tersebut.
"Klinik milik lurah tersebut juga ditutup sementara. Ditutup sementara sejak hari Rabu (9/9/2020) karena ada tiga orang yang tertular," tutup Djarot
3. Jumlah positif COVID di Gunungkidul tercatat 217 kasus
Hingga Senin, 15 September 2020, berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunungkidul, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten GunungKidul sebanyak 217 kasus.
Dari kasus konfirmasi 217 kasus terdiri dari 187 orang sembuh. Sedangkan dalam masa perawatan sebanyak 23 kasus, dan tujuh pasien meninggal dunia.
Baca Juga: 19 Orang Dinyatakan Positif COVID-19, Pasar Cebongan Tutup 3 Hari