326 Pendaftar PPK di Sleman Nyatakan Tak Pernah Terafiliasi Parpol
KPU inginkan PPK yang berintegritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sleman resmi ditutup pada 24 Januari 2020 pukul 00.00 WIB. Setidaknya terdapat 326 pendaftar, di mana dari jumlah tersebut secara keseluruhan menyatakan tidak pernah terafiliasi dengan partai politik.
Baca Juga: Resmi Ditutup, 387 Orang Mendaftar Sebagai PPK Pilkada Bantul
1. Sebelumnya tak pernah ikut parpol
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan, dalam peraturan PKPU, pendaftar PPK tidak boleh ada hubungan dengan parpol, atau jika dirinya sempat menjadi anggota parpol, maka minimal 5 tahun sebelumnya sudah berhenti, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pengurus parpol sebelumnya.
Menurut Trapsi, dari 326 pendaftar PPK di Sleman, di mana 174 pendaftar merupakan laki-laki dan 152 perempuan, secara keseluruhan sudah menyatakan tidak pernah menjadi anggota parpol.
"Semua peserta menyatakan bahwa tidak pernah menjadi anggota parpol. Dibuktikan dengan surat pernyataan bahwa tidak pernah menjadi anggota parpol," terangnya pada Minggu (26/1).