Resmi Ditutup, 387 Orang Mendaftar Sebagai PPK Pilkada Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Bantul 2020 ditutup pada Jumat (24/1). Selama sepekan, jumlah pendaftar mencapai 387 orang.
Baca Juga: Laman KPU Bantul Diretas, Muncul Foto Sepasang Kekasih
1. Pendaftar PPK akan melewati 3 tahapan seleksi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan peserta yang telah melakukan pendaftaran akan menjalani serangkaian seleksi. Dimulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
"Semua tahapan tidak ada yang dipungut biaya," katanya, Jumat (24/1).
2. Pendaftar terbanyak dari Kecamatan Kretek
Menurut Didik, sebanyak 387 pendaftar PPK itu terdiri dari 227 laki-laki dan 150 perempuan. Kecamatan Kretek terbanyak dengan pendaftar 38 orang. Sementara pendaftar paling sedikit dari Kecamatan Pleret sebanyak 15 orang.
"Meski hanya 15 pendaftar namun syarat untuk tahapan administrasi sudah terpenuhi," terangnya.
Syarat administrasi terpenuhi di antaranya masing-masing kecamatan pendaftarnya paling sedikit 10 orang serta memenuhi 30 persen kuota keterwakilan perempuan. KPU Bantul, kata Didik juga akan membuka tanggapan masyarakat terkait nama-nama calon PPK.
"Kita berharap dengan membuka tanggapan maka nantinya yang terpilih adalah figur-figur yang berintegritas, profesional dan independen," ungkapnya.
3. Petugas PPK akan dilantik pada 29 Februari 2020
Komisioner KPU Bantul, Musnif Istiqomah mengatakan petugas PPK nantinya akan bekerja selama 9 bulan terhitung sejak awal Maret sampai dengan 30 November 2020.
"Petugas PPK secara resmi akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020," katanya.
Baca Juga: Tarik Perhatian Pemilih, KPU Pilih Burung Puter Maskot Pilkada Bantul