2.247 Mahasiswa UPNVY Peroleh Keringanan Uang Kuliah Tunggal
Selesaikan tugas akhir, mahasiswa bebas dari biaya kuliah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan SPP bagi 2.247 mahasiswanya.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Susanta menjelaskan keringanan UKT dan SPP tersebut diberikan kepada berbagai mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor yang saat ini menempuh semester gasal Tahun Akademik 2020/2021.
Baca Juga: Mahasiswa UPN Ajukan 6 Tuntutan, Rektor: Kebijakan UKT Sesuai Aturan
1. Sebanyak 1.316 mahasiswa mendapat keringanan 30 hingga 50 persen
Dari jumlah 2.247 mahasiswa sebanyak 1.316 di antaranya mendapatkan keringanan UKT sebesar 30 hingga 50 persen. Keringanan ini diberikan kepada mahasiswa yang tinggal mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 Satuan Kredit Semester (SKS).
"Keringanan ini bagi mahasiswa yang tinggal mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS, Hal ini sesuai Peraturan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Bawa Peti Hitam, Puluhan Mahasiswa UGM Tuntut Pemerataan UKT