Bawa Peti Hitam, Puluhan Mahasiswa UGM Tuntut Pemerataan UKT 

Syarat mengajukan keringanan UKT dinilai memberatkan

Sleman, IDN Times - Puluhan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi massa menuntut pemerataan potongan uang kuliah tunggal (UKT), Rabu (15/7/2020).

Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UGM ini datang dengan membawa peti berwarna hitam bertuliskan 'Matinya Kerakyatan UGM 1949-2020' sebagai simbol kampus UGM yang dianggap tidak merakyat dan tidak mau melihat kondisi mahasiswa yang terdampak COVID-19. 

Baca Juga: Mahasiswa UPN Ajukan 6 Tuntutan, Rektor: Kebijakan UKT Sesuai Aturan

1. Syarat keringanan UKT dirasa cukup berat

Bawa Peti Hitam, Puluhan Mahasiswa UGM Tuntut Pemerataan UKT Aksi mahasiswa UGM. IDN Times/Siti Umaiyah

Menko Pergerakan Aliansi Mahasiswa UGM, Panji Dafa menjelaskan pihak kampus memang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa mengajukan keringanan UKT. Namun, syarat-syarat yang diwajibkan cukup rumit dan memberatkan mahasiswa.

"Banyak sekali syarat yang harus diajukan, dengan begitu mahasiswa UGM merasa keberatan karena dalih rektorat bilang kalau ini untuk yang terdampak COVID-19, padahal kan semua masyarakat terdampak. Makanya kita melihat ini perlu dipotong secara merata," ungkapnya. 

2. Anggaran UGM memungkinkan untuk berikan potongan secara merata

Bawa Peti Hitam, Puluhan Mahasiswa UGM Tuntut Pemerataan UKT Aksi mahasiswa UGM. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Panji, sudah selayaknya UGM bisa memberikan potongan secara merata kepada seluruh mahasiswanya. Baik yang sedang menempuh jenjang sarjana maupun pascasarjana.

Hal ini dikarenakan ketika dihitung, anggaran UGM dilihat masih sangat memungkinkan untuk bisa memberikan potongan UKT secara merata kepada seluruh mahasiswa. Yang mana, potongan UKT juga sebenarnya sudah ditetapkan oleh Permendikbud.

"Permendikbud terbaru kan semua mahasiswa dapat potongan 2,4 juta. Otomatis UKT 1, 2, 3 akan gratis, nah itu bisa dialokasikan ke UKT di atasnya 4 dan seterusnya. Itu harusnya bisa, kalau memang UGM pengen transparan, karena kalau kita buka-bukaan pembangunan UGM tetap berjalan, kita merasa pembangunan UGM berjalan tapi kok mahasiswa tidak diperhatikan," terangnya.

3. UGM telah terbitkan SK keringanan UKT

Bawa Peti Hitam, Puluhan Mahasiswa UGM Tuntut Pemerataan UKT Aksi mahasiswa UGM. IDN Times/Siti Umaiyah

Sementara itu, Supriyadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi UGM menjelaskan, berkaitan dengan keringanan UKT, sebelumnya UGM telah menerbitkan SK Rektor 792/UN1.P/KPT/HUKOR/2020. Dalam SK tersebut telah diatur tentang keringanan UKT bagi mahasiswa diploma, sarjana, dan pascasarjana.

Berkaitan dengan syarat keringanan UKT yang dianggap memberatkan, Supriyadi menjelaskan jika saat ini rektor sudah menginstruksikan kepada jajaran dekanat untuk mempermudah proses keringanan UKT bagi mahasiswa. Fakultas pun juga sudah berinisiatif untuk melibatkan mahasiswa dalam proses verifikasi.

"Memang ada sebagian mahasiswa yang ingin ada pemotongan UKT secara seragam bagi semua mahasiswa UGM tanpa pengajuan permintaan. Sedangkan di SK keringanan UKT diberikan berdasarkan permohonan secara daring dengan menyertakan satu bukti dampak pandemik seperti surat keterangan pemotongan gaji, surat keterangan PHK, atau yang lain. Rektor sudah menginstruksikan jajaran dekanat fakultas untuk mempermudah proses," paparnya.

Baca Juga: Pakar UGM: Perlu Ada Efek Jera bagi  Pelanggar Protokol COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya