166 Ribu Perkawinan di Sleman Belum Tercatat di Disdukcapil
Ini karena yang bersangkutan belum melaporkan surat nikahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebanyak 23,26 persen perkawinan di Kabupaten Sleman tidak tercatat dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan, persentase tersebut dengan jumlah 166.463 perkawinan merupakan data terbaru yang diperbaharui Disdukcapil pada tahun 2021.
Baca Juga: Wisata di Sleman Tetap Buka saat Nataru, Pengunjung Dibatasi
1. Surat nikah belum pernah dilaporkan ke Disdukcapil
Susmiarto mengungkapkan, pengertian perkawinan tidak tercatat tersebut yakni karena surat nikahnya belum pernah dilaporkan ke Disdukcapil Sleman. Sehingga pihaknya tidak bisa mengetahui mengenai nomor dan tanggal perkawinan.
"Perkawinan tidak tercatat ini lantaran ketika membuat biodata penduduk tidak mengisi nomor, tanggal pernikahan. Jadi sudah menikah punya buku nikah atau akta perkawinan tapi tidak melaporkan atau mengubah KK," ungkapnya pada Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan Adminduk