Wisata di Sleman Tetap Buka saat Nataru, Pengunjung Dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman memastikan destinasi wisata di Kabupaten Sleman akan tetap buka di momen Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono mengungkapkan, meskipun tetap buka, namun ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan. Di mana pihaknya akan tetap mengacu pada ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Sejumlah Bahan Pokok di Sleman Alami Kenaikan Harga
1. Batasi pengunjung hanya 50 persen
Suparmono menjelaskan, sesuai dengan aturan, nantinya pihaknya juga akan membatasi pengunjung hanya 50 persen dari total kapasitas di masing-masing destinasi wisata. Kemudian, nantinya juga ada ketentuan yang harus dipatuhi seperti tetap menerapkan prokes yang lebih ketat dengan 5 M, (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).
"Iya. Objek wisata masih tetap buka, sesuai dengan ketentuan," ungkapnya pada Rabu (24/11/2021).
2. Terapkan ganjil genap
Selain itu, di masing-masing destinasi wisata juga akan diterapkan aturan ganjil genap dan tidak diperbolehkan pesta perayaan. Lalu, aplikasi PeduliLindungi juga akan diterapkan. Suparmono mengungkapkan, di Sleman sendiri saat ini sudah banyak yang sudah menerapkan aplikasi tersebut.
"Saat ini sekitar 70–80 persen, dari total 122 destinasi wisata sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.
3. Dampak ketika destinasi wisata ditutup akan besar
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo juga memastikan jika destinasi wisata tidak akan ditutup saat libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini lantaran, ketika destinasi wisata ditutup, dampaknya akan terlalu besar. Meski tidak ada penutupan, namun pengelola wisata diminta untuk melakukan pembatasan sesuai dengan aturan dari Inmendagri.
"Jangan ada kegiatan tertentu seperti pesta kembang api atau yang dapat menimbulkan kerumunan. Khawatirnya bisa timbul penyebaran dan berpotensi klaster baru," paparnya.
Baca Juga: PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Bepergian saat Nataru