Ombudsman DIY: Sektor Pendidikan dan Perizinan Terancam Eksklusif
Belum semua sekolah ramah anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times – Data Catatan Akhir Tahun Perwakilan Ombudsman RI di DIY Tahun 2019 menggarisbawahi layanan publik di sektor pendidikan dan perizinan. Lantaran beberapa kasus yang berkaitan dengan intoleransi dalam keberagaman mengancam inklusivitas kedua sektor tersebut.
“Layanan publik terancam menjadi eksklusif,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman DIY Budhi Masturi saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/12).
Baca Juga: Jumlah Pelapor Layanan Publik ke Ombudsman DIY 2019 Naik 3 Persen
1. Layanan perizinan pendirian rumah ibadah dibatalkan sepihak
Ada tiga laporan di sektor perizinan. Dua di antaranya berkaitan dengan pelayanaan publik yang intoleran. Meliputi pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah di Kecamatan Sedayu, Bantul dan izin perluasan rumah ibadah di Pugeran, Yogyakarta. Kasus di Sedayu menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.
“Awalnya bagus, pemerintah menerbitkan IMB. Tapi terus dibatalkan karena desakan kelompok masyarakat tertentu,” kata Budhi.
Sedangkan jumlah kasus intoleransi di Bantul cukup marak belakangan ini. Budhi menengarai ancaman atas pelayanan publik yang inklusif cukup potensial.
Baca Juga: Pemkab Bantul Bantah Aturan yang Tumpang Tindih Sebabkan Intoleransi